• Sinkronisasi Aturan Pidana: Menyesuaikan berbagai undang-undang sektoral dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku efektif pada 2026.
  • Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT): Mengisi kekosongan hukum dalam perlindungan hak asasi manusia bagi kelompok rentan.
  • Revisi UU Penyiaran: Menjawab tantangan konvergensi media dan kebebasan pers di era digital tanpa memberangus hak berekspresi masyarakat.
  • RUU Keamanan Siber: Menciptakan payung hukum yang komprehensif di tengah maraknya kebocoran data nasional.

Harapan Publik terhadap Kinerja Senayan

Merespons berbagai desakan tersebut, sejumlah anggota dewan menyatakan komitmennya untuk lebih cermat dan transparan dalam merumuskan regulasi hukum. Namun, janji politik ini membutuhkan pengawalan ketat dari media dan masyarakat sipil. Proses legislasi tidak boleh lagi dilakukan secara tertutup atau dikebut pada tengah malam tanpa uji publik yang memadai.

Pada akhirnya, penyelesaian isu parlemen dan regulasi hukum sangat bergantung pada political will atau kemauan politik dari partai-partai yang berkuasa di parlemen. Keseimbangan antara fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi harus dikembalikan pada muruahnya. Publik kini menanti, apakah Senayan periode ini mampu melahirkan produk hukum yang berkeadilan, atau kembali terjebak dalam pragmatisme politik jangka pendek.

- Advertisement -
SLOT PARALLAX

Pasang Iklan Banner Anda di Sini

Efek parallax diam otomatis ala Igniel. Upload script/gambar di Customizer.

📑 HALAMAN ARTIKEL
Halaman 3 dari 3