JAKARTA – Pemberantasan korupsi di Indonesia masih menjadi agenda prioritas nasional yang membutuhkan komitmen luar biasa dan langkah yang tidak biasa. Tiga pilar utama penegakan hukum di Tanah Air, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung (Kejagung), kini semakin dituntut untuk menanggalkan ego sektoral. Kolaborasi dan sinergi dari ketiga lembaga ini diyakini menjadi kunci utama dalam membongkar praktik rasuah yang semakin sistematis, masif, dan kompleks.

Dalam beberapa tahun terakhir, publik menyoroti dinamika hubungan ketiga lembaga penegak hukum ini. Meskipun ketiganya memiliki kewenangan yang beririsan dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi, upaya yang berjalan sendiri-sendiri kerap kali menghasilkan celah hukum. Celah inilah yang sering dimanfaatkan oleh para koruptor dan mafia hukum untuk meloloskan diri. Oleh karena itu, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil terus mendesak adanya harmonisasi langkah, mulai dari tahap pencegahan, penindakan, hingga optimalisasi pengembalian aset negara (asset recovery).

- Advertisement -
SLOT PARALLAX

Pasang Iklan Banner Anda di Sini

Efek parallax diam otomatis ala Igniel. Upload script/gambar di Customizer.

Mengikis Ego Sektoral Melalui Koordinasi dan Supervisi

Langkah konkret menuju sinergi sebenarnya telah diwujudkan melalui berbagai Nota Kesepahaman (MoU) terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan fungsi koordinasi supervisi (Korsup). KPK, yang secara undang-undang memiliki mandat sebagai trigger mechanism (pendorong) dan supervisor, berupaya merangkul Polri dan Kejaksaan dalam penanganan kasus-kasus yang dinilai mandek atau melibatkan aktor berkuasa.

Sinergi bukan lagi sekadar jargon di atas kertas, melainkan kebutuhan mendesak di lapangan. Melalui mekanisme gelar perkara bersama atau joint investigation, ketiga lembaga dapat menghindari tumpang tindih penanganan perkara. Hal ini juga memastikan tersangka tidak bisa bermain di antara celah yurisdiksi, sekaligus mempercepat proses kepastian hukum bagi masyarakat.

๐Ÿ“‘ HALAMAN ARTIKEL
Halaman 1 dari 3