JAKARTA – Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, kembali menjadi episentrum pergerakan massa berskala besar. Pada Selasa (20/10/2026), puluhan ribu demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Menggugat (AMSM) mengepung kompleks Gedung DPR/MPR RI. Mengusung tajuk Aksi Demo DPR 2026, gelombang unjuk rasa ini melumpuhkan jalan raya di sekitar Senayan, menuntut dewan perwakilan rakyat untuk segera membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Keadilan Ekonomi (RUU CKE).

Aksi turun ke jalan ini bukan tanpa alasan. Sejak draf RUU CKE mulai dibahas pada awal tahun 2026, berbagai polemik dan penolakan terus bermunculan dari akar rumput. Elemen buruh, mahasiswa, aktivis lingkungan, hingga akademisi menilai bahwa regulasi baru tersebut disusun secara tergesa-gesa, minim partisipasi publik, dan sarat akan kepentingan kelompok pemodal besar.

- Advertisement -
SLOT PARALLAX

Pasang Iklan Banner Anda di Sini

Efek parallax diam otomatis ala Igniel. Upload script/gambar di Customizer.

Akar Masalah: Mengapa RUU CKE Ditolak?

Puncak kemarahan publik yang terakumulasi dalam Aksi Demo DPR 2026 dipicu oleh rencana Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan akan mengesahkan RUU tersebut pada pekan ini. Para pakar hukum tata negara dan ekonom independen menyoroti beberapa pasal krusial yang dianggap sebagai bentuk kemunduran bagi perlindungan hak-hak pekerja dan kelestarian lingkungan.

Terdapat setidaknya tiga poin utama yang menjadi tuntutan para demonstran hari ini, yaitu:

๐Ÿ“‘ HALAMAN ARTIKEL
Halaman 1 dari 4