JAKARTA – Pemilihan pucuk pimpinan tertinggi di dalam organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), selalu menjadi sorotan publik. Berbeda dengan pemilihan ketua umum partai politik atau organisasi massa lainnya yang kerap diwarnai dinamika politik terbuka, NU memiliki tradisi khusus dan sakral dalam memilih pemimpin spiritual tertingginya, yakni Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mekanisme tersebut dikenal dengan nama Sistem AHWA Rais Aam Muktamar NU atau Ahlul Halli wal Aqdhi.

Apa Itu Sistem Ahlul Halli wal Aqdhi (AHWA)?

Secara etimologi, Ahlul Halli wal Aqdhi (AHWA) berasal dari bahasa Arab yang berarti “orang-orang yang memiliki wewenang untuk melepaskan dan mengikat”. Dalam konteks ketatanegaraan Islam klasik, AHWA merujuk pada dewan perwakilan yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, dan cendekiawan yang bertugas memilih khalifah atau pemimpin umat.

- Advertisement -
SLOT PARALLAX

Pasang Iklan Banner Anda di Sini

Efek parallax diam otomatis ala Igniel. Upload script/gambar di Customizer.

Dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama, sistem AHWA diadaptasi sebagai mekanisme musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sembilan orang kiai sepuh (kiai khos) untuk memilih dan menetapkan Rais Aam PBNU. Rais Aam sendiri adalah jabatan tertinggi di NU yang berada di jajaran Syuriyah (dewan penasihat/legislatif), yang posisinya lebih tinggi daripada Ketua Umum Tanfidziyah (dewan pelaksana/eksekutif).

Latar Belakang Penerapan Kembali di Era Modern

Penerapan sistem AHWA dalam Muktamar NU bukanlah hal yang sama sekali baru, namun sistem ini kembali dihidupkan dan dikukuhkan secara formal pada Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, pada tahun 2015. Sebelumnya, pemilihan Rais Aam kerap dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara (voting) langsung oleh pengurus cabang dan wilayah.

๐Ÿ“‘ HALAMAN ARTIKEL
Halaman 1 dari 3