JAKARTA β€” Di tengah dinamika perpolitikan Indonesia yang kerap diwarnai oleh tarik-menarik kepentingan pragmatis dan manuver elite, posisi organisasi keagamaan kembali menjadi sorotan publik. Sebagai pilar penting dalam struktur masyarakat sipil, organisasi-organisasi ini memegang mandat moral yang besar. Mereka dituntut untuk terus mengedepankan politik kebangsaan guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman polarisasi, radikalisme, dan politik identitas yang kerap muncul menjelang maupun pasca-kontestasi pemilu.

Mengingat rekam jejak sejarah, organisasi keagamaan besar di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) memiliki andil yang sangat fundamental dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Konsensus Pancasila sebagai dasar negara adalah bukti nyata dari kedewasaan berpolitik para tokoh agama di masa lampau. Oleh karena itu, kiprah mereka di ranah publik saat ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab historis untuk terus merawat tenun kebangsaan.

- Advertisement -
SLOT PARALLAX

Pasang Iklan Banner Anda di Sini

Efek parallax diam otomatis ala Igniel. Upload script/gambar di Customizer.

Batas Tegas: Politik Praktis vs Politik Kebangsaan

Berbagai pengamat politik dan sosiolog agama menilai bahwa ada garis demarkasi yang harus dijaga dengan sangat ketat oleh para tokoh dan institusi agama. Keterlibatan langsung dalam politik praktis atau politik partisan sering kali berujung pada degradasi kepercayaan publik terhadap institusi agama itu sendiri. Sebaliknya, organisasi keagamaan & politik kebangsaanβ€”atau yang sering disebut sebagai high politics (politik tingkat tinggi)β€”menempatkan lembaga-lembaga ini sebagai pengawal moral, etika bernegara, dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan.

Politik kebangsaan berorientasi pada kemaslahatan umat, keadilan sosial, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, bukan pada perebutan kekuasaan lima tahunan. Ketika sebuah organisasi keagamaan terseret ke dalam kubangan politik praktis, mereka berisiko kehilangan daya kritis independennya dan berpotensi memecah belah jemaahnya sendiri yang sejatinya memiliki preferensi politik yang beragam.

πŸ“‘ HALAMAN ARTIKEL
Halaman 1 dari 3