JAKARTA – Era baru pengelolaan aset negara resmi dimulai. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah mematangkan proses streamlining Danantara BUMN (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) sebagai langkah strategis untuk mengonsolidasikan kekayaan negara. Kebijakan ini bukan sekadar pergantian nama atau pemindahan aset, melainkan sebuah transformasi struktural yang diproyeksikan mengubah wajah perekonomian Indonesia di mata global.
Badan yang dikepalai oleh Muliaman Darmansyah Hadad ini dirancang untuk menjadi sovereign wealth fund sekaligus superholding yang mengelola aset-aset raksasa milik negara. Proses streamlining atau perampingan dan penyelarasan ini bertujuan untuk menghilangkan tumpang tindih kebijakan, meningkatkan leverage finansial, serta menarik investasi asing langsung (FDI) untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Visi Besar di Balik Pembentukan BP Danantara
Konsep streamlining Danantara BUMN pada dasarnya mengadopsi model kesuksesan Temasek milik Singapura atau Khazanah Nasional milik Malaysia. Selama ini, aset negara yang tersebar di ratusan BUMN dinilai belum bekerja secara optimal (under-leveraged). Dengan mengumpulkan BUMN-BUMN penyumbang dividen terbesar ke dalam satu payung Danantara, pemerintah berharap dapat menciptakan nilai tambah (value creation) yang masif.
Langkah ini sejalan dengan target ambisius Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. BP Danantara diproyeksikan akan mengelola Asset Under Management (AUM) yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar AS pada tahap awal konsolidasi. Angka ini didapat dari penggabungan aset sejumlah BUMN kelas kakap serta aset pemerintah lainnya yang selama ini dikelola secara terpisah.

Leave a Reply