Cara Mengurus Secara Offline di Pati
Bagi Anda yang lebih memilih untuk mengurus secara langsung, Pemerintah Kabupaten Pati telah memusatkan layanan publik, termasuk pembuatan AK-1, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pati yang berlokasi di Jalan Raya Pati-Kudus. Berikut alurnya:
- Datang ke MPP Pati: Kunjungi loket Disnaker di MPP Pati pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB). Disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
- Ambil Nomor Antrean: Ambil nomor antrean khusus untuk layanan pembuatan Kartu Kuning/AK-1.
- Penyerahan Berkas: Serahkan seluruh map berisi dokumen persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas loket.
- Proses Wawancara Singkat: Petugas biasanya akan melakukan validasi data dan wawancara singkat mengenai minat serta tujuan pekerjaan yang dicari.
- Pencetakan Kartu: Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid, petugas akan langsung mencetak Kartu Kuning Anda saat itu juga. Jangan lupa untuk memfotokopi kartu tersebut dan meminta legalisasi (cap basah) dari petugas sebagai cadangan untuk melamar kerja.
Biaya dan Masa Berlaku
Penting untuk dicatat oleh seluruh masyarakat bahwa proses pembuatan Kartu Kuning AK-1 di Kabupaten Pati adalah 100% GRATIS atau tidak dipungut biaya sepeser pun. Disnaker mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen ini secara mandiri dan menghindari praktik percaloan.
Adapun masa berlaku Kartu Kuning adalah selama 2 (dua) tahun sejak tanggal diterbitkan. Namun, pencari kerja diwajibkan untuk melapor kembali ke Disnaker setiap 6 (enam) bulan sekali apabila belum mendapatkan pekerjaan. Jika pencari kerja telah diterima bekerja, instansi atau perusahaan tempat bekerja wajib melaporkan hal tersebut ke Disnaker, atau pencari kerja dapat mengembalikannya secara mandiri.
Dengan adanya kemudahan akses informasi dan layanan ini, diharapkan para pencari kerja di Kabupaten Pati dapat lebih siap dan kompetitif dalam menghadapi persaingan di dunia kerja. Persiapkan dokumen Anda dengan teliti dan manfaatkan fasilitas pemerintah ini sebaik-baiknya.
