Peran orang tua menjadi garda terdepan yang terus disorot. Aparat kepolisian secara rutin mengimbau para orang tua untuk memberlakukan jam malam bagi anak-anak remaja mereka. βJika anak belum pulang hingga pukul 22.00 WIB, orang tua wajib mencari tahu keberadaannya. Jangan sampai penyesalan datang ketika anak sudah berhadapan dengan hukum atau menjadi korban bentrokan di jalan,β tegas salah satu Perwira Menengah Polri saat memimpin apel cipta kondisi akhir pekan lalu.
Selain itu, sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat RT/RW kembali digalakkan. Warga diimbau untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan berupa kerumunan remaja di malam hari melalui layanan pusat panggilan (call center) 110 kepolisian.
Melalui sinergi antara penindakan tegas aparat dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan penertiban geng motor dan aksi begal jalanan ini dapat menekan angka kriminalitas secara signifikan. Ruang publik harus dikembalikan kepada esensinya: tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat untuk beraktivitas tanpa bayang-bayang ketakutan.

Leave a Reply Cancel reply