Suara dari Akar Rumput

Dalam orasinya, salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa pengawalan RUU Perampasan Aset adalah harga mati bagi masa depan pemberantasan korupsi di Tanah Air. β€œKita tidak bisa lagi membiarkan koruptor hidup nyaman dengan harta curiannya setelah keluar dari penjara. RUU ini adalah instrumen untuk memiskinkan koruptor. Jika DPR terus menunda, publik patut curiga, siapa yang sebenarnya dilindungi oleh para wakil rakyat?” tegasnya di hadapan ribuan demonstran.

Aksi ini juga menyoroti ironi di mana RUU yang berkaitan dengan kepentingan elite politik sering kali disahkan dalam waktu kilat, sementara RUU yang berpihak pada kepentingan rakyat dan pemberantasan korupsi justru dibiarkan mangkrak bertahun-tahun.

- Advertisement -
SLOT PARALLAX

Pasang Iklan Banner Anda di Sini

Efek parallax diam otomatis ala Igniel. Upload script/gambar di Customizer.

Mandeknya Pembahasan di Parlemen

Di sisi lain, pihak DPR RI berargumen bahwa kehati-hatian diperlukan dalam membahas RUU Perampasan Aset. Beberapa fraksi di Senayan menyuarakan kekhawatiran bahwa jika tidak dirumuskan dengan cermat, undang-undang ini berpotensi disalahgunakan (abuse of power) dan melanggar hak asasi manusia, terutama terkait hak kepemilikan pribadi.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, perwakilan Komisi III DPR RI yang menemui massa aksi menyatakan komitmennya untuk kembali memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas Prioritas. β€œKami mendengar aspirasi masyarakat. Pembahasan akan dilakukan secara transparan, namun kami juga harus memastikan pasal-pasalnya tidak bertentangan dengan konstitusi dan tidak memicu ketidakpastian hukum di kemudian hari,” ujar salah satu anggota dewan tersebut.

πŸ“‘ HALAMAN ARTIKEL
Halaman 2 dari 3