- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D-IV) yang linier dengan formasi mata pelajaran yang dilamar.
- Bagi pelamar formasi guru negeri (PPPK/CPNS), diutamakan yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bagi tenaga kependidikan (TU/Admin), minimal lulusan SMA/SMK sederajat atau D3 sesuai kebutuhan sekolah.
Imbauan dari Pihak Terkait
Menyikapi tingginya antusiasme masyarakat terhadap info loker guru & tenaga pendidik pati, pihak berwenang mengimbau agar para pelamar selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan. Calon pelamar diminta untuk tidak mempercayai oknum atau ‘calo’ yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
“Seluruh proses seleksi untuk formasi ASN dan PPPK tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Kelulusan murni berdasarkan kompetensi dan hasil tes dari masing-masing peserta,” tegas salah satu pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati.
Bagi para pencari kerja, momentum ini merupakan peluang emas yang tidak boleh dilewatkan. Segera persiapkan dokumen administrasi Anda, perbarui Curriculum Vitae (CV), dan asah kemampuan micro-teaching Anda. Pantau terus situs resmi Pemkab Pati dan media sosial sekolah-sekolah incaran Anda untuk mendapatkan pembaruan informasi secara real-time.
