Syarat Pendaftaran CPNS Pemkab Pati

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar wajib memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan. Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar (terdapat pengecualian hingga 40 tahun untuk formasi dokter spesialis tertentu).
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Pati.

Tata Cara Pendaftaran via Portal SSCASN

Proses pendaftaran CPNS Pemkab Pati dilakukan sepenuhnya secara daring (online). Pelamar tidak perlu mengirimkan berkas fisik pada tahap awal pendaftaran. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

ADVERTISEMENT
📢 SLOT IKLAN PARALLAXUkuran 300x250 / Responsive
  • Pembuatan Akun: Akses portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil.
  • Pengisian Biodata: Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Lengkapi biodata diri dengan teliti, unggah swafoto (selfie) sesuai ketentuan, dan pastikan data selaras dengan dokumen kependudukan.
  • Pemilihan Formasi: Pilih instansi ‘Pemerintah Kabupaten Pati’, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi ijazah Anda.
  • Unggah Dokumen: Unggah hasil scan dokumen asli seperti KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Lamaran, dan Surat Pernyataan. Pastikan menggunakan e-meterai resmi pada dokumen yang dipersyaratkan. Format dan ukuran file harus sesuai dengan pedoman di SSCASN.
  • Resume dan Cetak Kartu: Periksa kembali seluruh data dan dokumen pada halaman resume. Jika sudah yakin benar, akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun serta Kartu Pendaftaran CPNS.

Tahapan Seleksi dan Sistem CAT

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. SKD terdiri dari tiga materi uji, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) untuk dapat melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Imbauan Waspada Penipuan

Di tengah beredarnya info pendaftaran CPNS Pemkab Pati, pihak BKPP Kabupaten Pati secara tegas mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk praktik penipuan. “Seluruh tahapan seleksi CPNS tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Kelulusan peserta adalah murni hasil prestasi dan kemampuan masing-masing. Jangan pernah percaya kepada oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang,” tegas perwakilan BKPP Pati.

📑 HALAMAN ARTIKEL
Halaman 2 dari 3