Suara Konsumen di Lapangan
βSaya mengalami insiden kecil yang membuat bumper depan dan sensor radar mobil listrik saya rusak. Saat dibawa ke bengkel resmi, saya diinformasikan bahwa suku cadang tersebut kosong dan harus inden dari luar negeri dengan estimasi waktu dua hingga tiga bulan. Selama itu, mobil tidak bisa digunakan dengan optimal karena sistem keamanannya malfungsi,β ujar Budi Santoso (45), salah satu pengguna mobil listrik berbasis SUV di Jakarta.
Keluhan serupa juga kerap muncul terkait klaim garansi baterai. Meskipun pabrikan memberikan garansi panjang, proses investigasi untuk menentukan apakah kerusakan baterai disebabkan oleh cacat pabrik atau kesalahan penggunaan (seperti benturan di bagian bawah mobil) memakan waktu yang tidak sebentar. Konsumen seringkali merasa digantung tanpa adanya kendaraan pengganti selama proses klaim berlangsung.
Tantangan SDM dan Infrastruktur Bengkel
Selain masalah logistik suku cadang, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di bengkel resmi juga menjadi faktor penentu kualitas layanan purnajual. Menangani mobil listrik membutuhkan keahlian yang jauh berbeda dibandingkan mobil bensin atau diesel. Montir tidak lagi berurusan dengan oli, busi, atau filter bahan bakar, melainkan dengan sistem kelistrikan tegangan tinggi (high voltage) yang berisiko fatal jika tidak ditangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pengamat otomotif nasional, Bebin Djuana, menyoroti bahwa tidak semua cabang bengkel resmi dari sebuah merek memiliki teknisi yang tersertifikasi khusus untuk mobil listrik. βBanyak APM yang agresif membuka diler dan menjual mobil listrik, tetapi fasilitas servisnya tertinggal. Alat diagnostik khusus EV dan teknisi bersertifikat High Voltage biasanya hanya ada di diler-diler pusat di kota besar. Akibatnya, terjadi penumpukan antrean servis,β jelasnya.

Leave a Reply Cancel reply