PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali membawa kabar baik bagi para pejuang Nomor Induk Pegawai (NIP), khususnya bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau yang lebih akrab disapa tenaga honorer. Pemkab secara resmi telah mengumumkan rincian formasi PPPK Kabupaten Pati untuk tahun anggaran 2024. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer, sejalan dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru serta instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, dalam keterangan persnya, menegaskan bahwa pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini difokuskan untuk mengakomodasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Pati. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan bagi para honorer, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pati.

ADVERTISEMENT
📢 SLOT IKLAN PARALLAXUkuran 300x250 / Responsive

Rincian Kuota Formasi PPPK Kabupaten Pati 2024

Pada rekrutmen tahun ini, Pemkab Pati mendapatkan persetujuan kuota yang cukup signifikan dari Pemerintah Pusat. Alokasi formasi PPPK Kabupaten Pati terbagi ke dalam tiga sektor utama yang menjadi tulang punggung pelayanan dasar masyarakat, yakni sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Berikut adalah rincian pembagian formasinya:

  • Tenaga Guru: Sektor pendidikan mendapatkan porsi yang sangat besar. Ratusan formasi dibuka untuk guru kelas maupun guru mata pelajaran di tingkat SD dan SMP. Hal ini bertujuan untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru berstatus PNS yang memasuki masa purna tugas (pensiun).
  • Tenaga Kesehatan (Nakes): Formasi ini dialokasikan untuk perawat, bidan, dokter, apoteker, hingga tenaga epidemiologi yang akan ditempatkan di RSUD, Puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
  • Tenaga Teknis: Formasi teknis tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Formasi ini mencakup penyuluh pertanian, pranata komputer, arsiparis, hingga tenaga administrasi yang sangat dibutuhkan untuk kelancaran birokrasi pemerintahan.

Prioritas Utama bagi Tenaga Non-ASN (Honorer)

Sesuai dengan regulasi dari KemenPAN-RB, seleksi PPPK tahun ini memberikan afirmasi dan prioritas tinggi bagi tenaga non-ASN yang datanya telah terdaftar secara resmi di pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) juga mendapatkan porsi prioritas dalam kelulusan, asalkan mereka memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan.

📑 HALAMAN ARTIKEL
Halaman 1 dari 3