• Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan memiliki KTP domisili Kabupaten Pati atau sekitarnya.
  • Pria/Wanita dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal rata-rata 35 tahun (tergantung posisi).
  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat dari semua jurusan.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter atau Puskesmas setempat.
  • Tidak buta warna (sangat krusial untuk posisi QC dan Sewing).
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • Bersedia bekerja dengan sistem shift (pagi, sore, atau malam) dan mampu bekerja di bawah tekanan target produksi.

Dampak Ganda bagi Perekonomian Lokal

Fenomena maraknya loker pabrik sepatu Pati tidak hanya menguntungkan individu pencari kerja yang mendapatkan kepastian penghasilan sesuai UMK Kabupaten Pati, tetapi juga menciptakan multiplier effect (efek ganda) yang luar biasa bagi perekonomian warga di sekitar kawasan industri. Hal ini terlihat dari menjamurnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baru.

Warga sekitar pabrik kini banyak yang beralih profesi atau menambah pemasukan dengan membuka warung makan, jasa laundry, penyewaan area parkir, hingga membangun rumah kos untuk memfasilitasi para pekerja yang berasal dari luar kecamatan atau luar kota. Perputaran uang yang masif di area ring satu pabrik ini secara langsung meningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT
📢 SLOT IKLAN PARALLAXUkuran 300x250 / Responsive

Imbauan Disnaker: Waspada Praktik Percaloan

Di tengah tingginya antusiasme masyarakat untuk mengisi loker pabrik sepatu Pati, pihak berwenang mengeluarkan peringatan keras terkait potensi penipuan dan praktik percaloan. Tidak jarang oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan keputusasaan pencari kerja dengan menjanjikan kelulusan asalkan pelamar membayar sejumlah uang pelicin yang jumlahnya bisa mencapai jutaan rupiah.

Pemerintah Kabupaten Pati melalui Disnaker menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen di pabrik sepatu berskala besar adalah 100 persen gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Pati, agar tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu calo. Lamar lah pekerjaan melalui jalur-jalur resmi yang telah disediakan, seperti Bursa Kerja Khusus (BKK) di sekolah-sekolah, situs resmi perusahaan, akun media sosial resmi HRD pabrik, atau informasi resmi dari kantor Disnaker Pati,” tegas perwakilan Disnaker dalam keterangannya.

📑 HALAMAN ARTIKEL
Halaman 2 dari 3